JAKARTA — Setiap pemilik kendaraan bermotor termasuk sepeda motor wajib untuk bayar pajak setiap tahunnya. Sebagai langkah persiapan kita ternyata bisa cek pajak motor di STNK sebelum bayar.
Setiap STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) punya dua lembar. Lembar pertama bertuliskan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Isinya adalah data mengenai sepeda motor. Kemudian di lembar kedua bertuliskan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB, dan SWDKLLJ yang isinya tentang angka nominal pajak motor di STNK yang harus dibayarkan.
Untuk lebih memudahkan dalam membacanya kita harus tahu apa saja yang harus dibayarkan setiap tahunnya, karena tidak semua yang tertera pada lembaran pajak motor di STNK dibayar setiap tahun. Berikut ini istilah pajak motor di STNK, seperti kami kutip dari website Suzuki:
- PKB adalah istilah untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Tarif PKB sebesar 1,5 persen jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Tarif ini akan menurun setiap tahunnya karena nilai ual kendaraan yang juga lebih rendah.
- Biaya Admin kita bayarkan saat penggantian plat nomor yakni 5 tahun sekali. Juga dibayarkan saat Anda melakukan balik nama motor.
- BBN KB merupakan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai faktur. Tarifnya adalah 10 persen untuk kendaraan yang baru dibeli. Sementara untuk kendaraan bekas dikenakan BBN BK sebesar 2/3 persen PKB.
- SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja. Nilai tarifnya ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.
- Denda Pajak hanya dibayarkan untuk mereka yang telat membayar pajak berdasarkan waktu yang telah ditetapkan. Denda pajak berlaku pada PKB dan SWDKLLJ.
Cara Melihat Pajak Motor Selain di STNK
Seiring berkembangnya teknologi informasi kita bisa melihat berapa pajak tahunan yang harus dibayarkan tanpa harus melihat pajak motor di STNK.
- Aplikasi Cek Ranmor Polda yang bisa diunduh di smartphone. Tinggal cari di Play Store, download dan ini gratis.
- Layanan Call Center pada nomor *36881#.
- Via SMS yang dikirim ke nomor 8893. Format yang harus Anda ketikkan adalah info (spasi) ranmor (spasi) nomor kendaraan (tanpa spasi).
- Website https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ yang khusus untuk pajak sepeda motor wilayah Provinsi DKI Jakarta.
- Aplikasi Pajak Online adalah alternatif terakhir untuk mengetahui pajak sepeda motor. Aplikasi ini bisa diakses oleh perangkat smartphone. Cek pajak motor di aplikasi ini juga gratis.
Jangan lupa untuk melihat masa berlaku pajak kendaraan yang tertera di bagian tengah bawah lembaran pajak motor di STNK. Semoga tips cek pajak motor ini bermanfaat. ##
Discussion about this post