JAKARTA – Ganti plat nomor dilakukan ketika masa berlakunya sudah habis yakni dalam waktu lima tahun. Namun tidak sedikit dari kita yang paham bahwa cara untuk melakukan hal tersebut sangatlah mudah. Kecuali bagi mereka yang benar-benar sama sekali tidak memiliki waktu luang. Padahal proses tersebut umumnya tidak lebih dari satu hari, kecuali untuk penerbitan buku Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
Jika untuk ganti plat nomor sampai ditunda, maka rasa emas dan was-was akan hadir, apalagi hal tersebut dapat mudah dikenali oleh petugas dari Kepolisian. Yaitu hanya dengan melihat deretan angka pada bagian bawah yang ukurannya lebih kecil. Angka tersebut menunjukkan tanggal dan tahun habis masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Ditinjau dari aturan yang berlaku, kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tntang Jenis dan Tarif Atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Bahkan untuk penggantian TNKB untuk sepeda motor tidak lebih dari Rp60 ribu. Sementara biaya tambahan lain adalah untuk cek fisik berkisar Rp10 ribu – Rp20 ribu.
Tabel biaya ganti plat nomor
- Penerbitan STNK (baru/ ganti) Rp100 ribu
- Penerbitan TNKB/ plat nomor kendaraan Rp60 ribu
- Sumbangan Wajid Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp35 ribu
- Penerbitan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Rp225 ribu
Biaya tambahan lain yang dimungkinkan terjadi adalah untuk fotocopy berkas dan biaya parkir sepeda motor, jika ada. Adapun persyaratan administrasi yang harus Motor Mania siapkan adalah sebagai berikut:
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotocopy
- KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
- BPKB asli dan fotokopi
- Berkas cek fisik (tinggal ambil di kantor Samsat terdekat)
Untuk mendapat kepraktisan saat pengajuan, Motor Mania pun dapat mem-fotocopy-kannya sebelum tiba di Samsat atau unit lain perwakilan dari Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia. Jadi saat datang untuk ke lokasi pengajuan hanya tinggal mengisi kotak dan nanti diisi, lalu diserahkan ke petugas.
Cara bayar pajak 5 tahun
Selain mempersiapkan berkas secara matang,Motor Mania pun harus paham bagaimana alur pembayarannya.
Pendaftaran ganti plat nomor
Motor Mania yang mau atau sedang mempersiapkan untuk mengganti plat nomor, langkah pertama setelah berkas dan biaya disiapkan adalah datang ke Samsat berdasarkan domisili yang tertera dalam STNK// BPKB kendaraan. Lalu datangi loket bagian pengecekan fisik kendaraan. Dari sini Motor Mania akan diberi formulir dan siapkan persyaratan seperti yang tertera di atas.
Cek fisik kendaraan
Setelah nomornya dipanggil, selanjutnya adalah menuju lokasi pengecekan fisik kendaraan. Jika dalam pengalaman kami, selain mendapatkan formulir sebelum cek fisik petugas juga akan memberikan dua lebar kertas seperti stiker. Kertas ini fungsinya akan digunakan oleh petugas untuk menggosokkan pada permukaan nomor rangka dan mesin.
Legalisir dan isi formulir
Ketika proses gosoknya sudah selesai, petugas akan menyerahkan dua lembar kertas tadi kepada Motor Mania. Setelah itu serahkan berkas beserta hasil cek fisiknya kepada petugas di loket untuk mendapatkan legalisir. Dari sini kita akan mendapatkan kebali formulir kosong untuk syarat penggantian plat nomor sepeda motor kesayangan. Jika sudah selesai, serahkan formulir yang sudah terisi kepada petugas untuk dicocokkan data yang tercatat dan siap untuk dimasukkan ke loket.
Pembayaran
Langkah selanjutnya adalah pembayaran, tapi tahan dulu, tunggu panggilan nomor antirian untuk melakukan pembayaran. Biasanya nomor antiran akan diberikan yang barusetelah menyerahkan formulir di atas. Nah setelah dipanggil barulah lakukan pembayaran beradasarkan besaran tagihan yang tertera.
Pengambilan STNK dan plat nomor
Biasanya langkah terakhir ini dapat dilakukan jika proses pembayaran selesai dan bukti pembayaran diserahkan kepada petugas di loket pengambilan STNK, plat nomor, dan BPKB. Untuk BPKB umumnya membutuhkan waktu lebih dari 7 hari kerja. ##