JAKARTA – Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor di Indonesia paling tinggi dibanding jenis kendaraan lain. Data milik Kementerian Perhubungan mencatat dari 103,645 angka kecelakaan, 73 % nya berasal dari kecelakaan menggunakan sepeda motor. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi angka tersebut adalah melalui kursus keterampilan dan wawasan terkait regulasi yang berlaku,
Selain faktor kepedulian, keterampilan mengendarai dan wawasan tentang aturan berlalu lintas pun menjadi dasar semua itu dapat terjadi. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut Indonesia Safety Driving Center (ISDC) hadir untuk membantu pemerintah dan masyarakat.
“Setiap orang punya keinginan untuk selamat dalam berkendara roda dua. Alangkah baiknya jika kita berupaya dengan berwawasan. Berkendara itu utamakan keselamatan, jangan pernah menjadi pengendara yang agresif. Jika mau memeacu kecepatan, silahkan ikuti ajang yang resmi di sirkuit. Adapun di jalan raya maka jadilah pengendara yang defensive riding,” ungkap Satria, Instruktur dari ISDC.
Materi Kursus Berkendara
Selain melayani pelatihan berkendara yang aman dan nyaman untuk pengguna roda dua, sebenarnya ISDC juga mengadakan untuk para pengendara mobil roda empat, enam dan seterusnya. Berikut gambaran tentang materi yang akan diterima oleh setiap peserta.
Teori kursus
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Etika berlalu lintas
- Defensive driving filosofi
- Perlengkapan kendaraan bermotor
- Teknik berkendara bermotor
- Keselamatan mengemudi
- Risk management
Materi praktek
- Papan keseimbangan
- Counter steering
- Counter weight
- Counter eight
- Cornering technique (S,U,L)
- Tanjakan dan turunan (opsional)
Dalam pelaksanaan di lapangan, ISDC memiliki instruktur yang sudah tersertifikasi dari BNSP dan Singapore Safety Driving Center (SSDC). Sementara dalam setiap pengajaran instruktur wajib menyampaikan secara interaktif dan dapat memahami kebutuhan dan kondisi peserta.
Pada awal pendiriannya, ISDC merupakan sekolah mengemudi di bawah PT Lima Perkasa Abadi di Pinang, Kota Medan, Sumatera Utara tahun 2007. Dua tahun kemudian didirikanlah cabang pertama dengan nama Medan Safety Driving Center (MSDC). Pada tahun 2011 langkah perusahaan ini semakin berkembang dan pindah domisili dari Pinang Barus ke Jalan Bilal Ujung, Kota Medan.
Masih di tahun 2011, didirikan juga Riau Safety Driving Center (RSDC) yang diresmikan oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo. RSDC juga diakui sebagai salah satu pusat kursus percontohan sekolah keselamatan lalu lintas di Indonesia. Kemudian seiring berjalannya waktu didirikan juga Jakarta Safety Driving Center (JSDC) yang beralamatkan di Saptas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Tata Cara dan Biaya
Untuk kelas kendaraan roda dua, Indonesia Safety Driving Center (ISDC) memiliki tiga jenjang yakni Basic, Green, dan Reguler. Untuk Motor Mania yang memang sama sekali belum bisa mengendarai sepeda motor dapat daftar di jenjang Basic. Sementara untuk biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp370.000. Kelas ini lebih menitikberatkan kepada pelajaran materi.
Sementara untuk kelas Green yang ISDC memberikan kelas dan outdoor pelaksanaan pelajaran sebanyak 10x pertemuan. Untuk satu pertemuan waktu yang dibutuhkan selama dua jam. Adapun kelas reguler diperuntukan bagi mereka yang sudah sering berkendara namun membutuhkan tambahan materi di dalam kelas. ##