JAKARTA – Banyak lokasi parkir sepeda motor sudah menerapkan pembayaran cashless alias non-tunai. Hal ini sejalan dengan yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) pada 14 Agustus 2014 silam yakni GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai).
Jika sebelumnya kita disibukkan dengan keharusan menyiapkan sejumlah uang untuk membayar parkir, kini, sudah berubah, kemudahan pun datang dengan hanya menyiapkan satu kartu bayar.
Melalui Bank Indonesia (BI) pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) mulai tahun 2014 lalu. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar. Bahkan BI pun telah menerbitkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang merupakan satu di antara langkah mendukung digitalisasi tersebut.
Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octavian menyampaikan organisasinya telah dipanggil oleh BI untuk memberikan tanggapan terkait program tersebut. Mantan ketua Road Safety Association (RSA) Indonesia ini pun menyatakan pihaknya menyambut baik gerakan pemerintah tersebut dengan beberapa alasan, seperti:
Keuntungan pengelola parkir
Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai uang yang diberikan oleh pengguna parkir akan langsung masuk ke pendapatan perusahaan pengelola parkir melalui bank atau penampung. Karena jika masih menggunakan pembayaran tunai rentan adanya kecurangan laporan keuangan. Dan dengan masuknya uang parkir secara penuh diharapkan si pengelola parkir dapat meningkatkan kualitas pelayanannya.
Keuntungan pemerintah
Penerapan pembayaran non-tunai pada perparkiran akan memiliki potensi pendapatan pajak yang lebih besar bagi pemerintah. Hal ini disebabkan tidak ada/ kecil adanya laporan keuangan yang tidak valid dari tim lapangan pengelola parkir.
Misalnya di lapangan pengelola parkir mendapatkan pemasukan Rp 30 juta, maka besaran nilai pajak yang pemerintah terima akan besar daripada pemasukan yang seharusnya Rp 30 juta tapi dilaporkan ke manajemen hanya Rp 15 juta otomatis pajak yang diterima pun hanya 30% dari laporan di lapangan.
Keuntungan pengguna jasa
Jika penerapan GNNT berjalan maksimal, maka pengguna jasa akan mendapatkan kemudahan saat keluar dari area parkir, mendapatkan pelayanan dan fasilitas lebih baik kedepannya dari pengelola parkir. ##